Geruduk Kantor Polisi, Nikita Mirzani Mengakui Hal Ini

16 Juni 2022 07:30

GenPI.co - Aktris Nikita Mirzani memenuhi panggilan Polres Serang Kota pada Rabu (15/6/2022).

Nikita Mirzani menyampaikan rasa terima kasih kepada Polres Serang Kota yang sudah memberi pelayanan terbaik.

"Saya sebagai warga negara Indonesia juga, ingin tahu laporan apa yang disangkakan kepada saya sampai akhirnya terjadi seperti ini," kata Nikita Mirzani, dikutip dari JPNN.com, Kamis (16/6/2022).

BACA JUGA:  Nikita Mirzani Puji Habis-habisan Vicky Prasetyo Terkait Begituan

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga menyambut baik sikap Nikita Mirzani yang telah kooperatif.

Dia menilai Nikita datang ke Polres Serang Kota untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

BACA JUGA:  Rumah Nikita Mirzani Mendadak Didatangi Polisi, Waduh!

"Saya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Ibu Nikita sudah bersikap kooperatif," terang Kombes Shinto.

Adapun, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022.

BACA JUGA:  Rumah Nikita Mirzani Digeruduk Polisi, Nyai Ogah Keluar, Ada Apa?

Perempuan berusia 36 tahun itu dilaporkan atas dugaan UU ITE dan pencemaran nama baik.

Nikita Mirzani telah mendapat panggilan pertama sekitar 25 atau 28 Mei 2022, namun dirinya berhalangan hadir.

Lantaran sudah beberapa kali mangkir, Nikita akhirnya didatangi oleh polisi.

Nikita Mirzani mengatakan sejumlah polisi mendatangi rumahnya di Petukangan, Jakarta Selatan pada Rabu (15/6/2022).(ded/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co