GenPI.co - Aktor Iko Uwais dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota pada hari ini, Selasa (14/6).
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira menjelaskan polisi sudah mengirim surat pemanggilan terhadap Iko terkait kasus pemukulan.
Selain Iko Uwais, saudaranya yang berinisial FR juga akan menjalani pemeriksaan polisi hari ini.
"Pihak terlapor belum mengonfirmasi yang bersangkutan akan datang atau tidak," kata Kompol Ivan dikutip dari JPNN.com, Senin (13/6).
Meski demikian, Ivan menegaskan pihaknya belum menetapkan Iko dan FR sebagai tersangka.
Saat ini, pihaknya masih harus memeriksa seluruh pihak terkait termasuk Iko dan FR.
"Apabila betul peristiwa tersebut ditemukan unsur tindakan pidana maka kami naikkan akan ke tingkat penyidikan dan dilakukan penetapan tersangka," imbuhnya.
Seperti diketahui, suami Audy Item itu dilaporkan seorang warga berinisial RD ke Polres Metro Bekasi Kota pada Minggu (12/6).
RD mengaku dipukul oleh Iko Uwais setelah dirinya menagih sisa pembayaran jasa desain interior senilai Rp 150 juta. (cr1/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News