GenPI.co - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menegaskan pihaknya telah menangkap publik figur atas nama Andrie Bayuajie yang merupakan gitaris grup musik Kahitna.
Menurutnya, Andrie ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkotika.
"Yang bersangkutan merupakan publik figur Andrie Bayuajie," kata Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (3/6/2022).
Andrie berhasil diamankan kepolisian di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/6/2022).
Zulpan menerangkan berdasarkan tes urine, Andrie positif menggunakan Benzodiazepine yang merupakan golongan obat penenang atau sedatif.
"Telah dilakukan tes urine pada Andrie Bayuajie, yang kemudian hasilnya positif mengandung Benzodiazepine," jelasnya.
Polisi juga mengungkapkan penangkapan publik figur tersebut berawal dari informasi masyarakat.
"Berawal dari info masyarakat yang diterima pihak kepolisian terkait penggunaan narkotika di tempat yang bersangkutan. Kemudian, dilakukan pendalaman di bawah pimpinan," ungkapnya.
Barang bukti yang turut diamankan dalam penangkapan tersebut yakni 45 butir Valdimex Diazepam.
"Kemudian, berdasarkan hasil pengembangan dan penggeledahan atas nama Andrie Bayuajie, disita 45 butir Valdimex Diazepam," tutur Zulpan.
Adapun, saat ini Andrie Bayuajie telah melakukan tes kesehatannya.
Dia juga masih menjalani pemeriksaan kepolisian di Polres Metro Jakarta Barat.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News