GenPI.co - Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (LBH PB SEMMI) Gurun Arisastra membongkar siasat Hotman Paris Hutapea yang dianggap menyerang Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan.
Menurut dia, ucapan Hotman Paris perlu dipertanyakan, karena menyinggung soal gugatan AD/ART Peradi setelah tidak lagi menjabat sebagai wakil ketua umum.
Sebelumnya, Hotman Paris mengungkap permasalahkan masa jabatan Ketum Peradi yang digugat Alamsyah di Mahkamah Agung ketika dipimpin Fauzie Yusuf Hasibuan.
"Ketika menjabat sebagai Wakil Ketua Umum, mengapa Hotman Paris tidak memprotes dengan mengajukan gugatan permasalahan anggaran dasar Peradi saat itu?" kata Gurun kepada GenPI.co, Minggu (24/4).
Gurun menegaskan jika tidak terima terkait perubahan AD/ART Peradi, Hotman Paris seharusnya bisa mengikuti jejak Alamsyah.
Namun, Gurun merasa heran lantaran Hotman Paris tidak menggugat dan bahkan membuat Peradi memanas ketika dipimpin kembali oleh Otto Hasibuan.
"Jadi, pernyataan Hotman Paris bagai menepuk air didulang terciprat wajah sendiri, dong," tambahnya.
Gurun menambahkan Peradi sudah mengklarifikasi Alamsyah yang menggugat masalah. Setelah masalah itu selesai, Alamsyah justru masih bergabung dengan Peradi.
Menurut dia, yang menjadi masalah saat itu adalah perubahaan AD/ART yang melalui pleno. Kemudian, hal itu telah diubah saat Munas 2020.
"Melihat kondisi itu, seharusnya sudah tidak ada masalah dong. Sebab, Alamsyah yang menggugat saja masih bergabung ke Peradi yang diketuai Otto Hasibuan," imbuhnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News