Nasib Doni Salmanan Terungkap, Polisi Beber Hal Penting Ini

06 April 2022 23:00

GenPI.co - Tersangka kasus investasi bodong binary option platform Quotex Doni Salmanan masih menjalani masa tahanan di Rutan Bareskrim Polri. 

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengungkapkan nasib Doni Salmanan. 

Menurutnya, berkas kasus Doni Salamanan masih perlu dilengkapi sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. 

BACA JUGA:  Kasus Doni Salmanan Berbuntut Panjang, 8 Figur Publik Disebut

"(Berkas,red) masih perlu dilengkapi. Jadi, belum naik ke kejaksaan," ujar Kombes Gatot di Mabes Polri, Rabu (6/4). 

Namun, Gatot mengaku pihaknya terus berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) guna menindaklanjuti kasus tersebut. 

BACA JUGA:  Doni Salmanan Cuan 80 Persen dari Setiap Kekalahan Member Trading

Sebelumnya, dia menerangkan Doni Salmanan masih mendekam di Rutan Bareskrim Polri hingga beberapa pekan ke depan. 

"Jadi, yang bersangkutan mendapat penambahan tahanan di Bareskrim selama 40 hari," jelasnya. 

Selain itu, Kombes Gatot mengatakan kondisi terkini Doni Salmanan dalam keadaan baik. 

Sebab, ada penanganan dari polisi terhadap setiap tersangka yang berada di Rutan Bareskrim Polri. 

"Sejauh ini, kondisi DS baik," tegasnya. 

Seperti diketahui, Doni Salamanan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong melalui platform Quotex dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Puji Langgeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co