GenPI.co - Sidang perceraian antara Puput dan Doddy Sudrajat yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat (PA), Senin (28/3), kembali ditunda.
Pasalnya, Doddy Sudrajat tak menghadiri persidangan tanpa kabar dan alasan jelas.
Jadwal sidang hari ini seharusnya beragendakan mediasi pertama antara kedua belah pihak.
Kuasa hukum Puput, Halim Perdana Kusuma, mengatakan bahwa tidak ada kabar sama sekali dari pihak tergugat terkait alasan ketidakhadiran di persidangan.
"Tidak ada kabar, baik dari pihak pengadilan maupun klien saya, karena tidak berkomunikasi," katanya saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Senin (28/3).
Meskipun begitu, Puput sama sekali tidak mempermasalahkan hal tersebut. Puput bahkan menganggap ketidakhadiran Doddy bisa mempercepat proses perceraian.
Pasalnya, ketidakhadiran Doddy bisa membuat majelis hakim PA memutuskan kedua pihak cerai secara verstek.
"Aku tidak kecewa. Bukannya kalau tidak datang justru mempercepat, ya?" ungkap Puput saat ditanyai wartawan di PA Jakarta Pusat.
Lebih lanjut, sidang akan tetap berlanjut pada 4 April 2022 dengan agenda mendengarkan kesaksian dari pihak penggugat, yaitu Puput.
Seperti yang diketahui, salah satu alasan Puput menggugat cerai Doddy Sudrajat adalah masalah nafkah.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News