Ada Banyak Pihak Terima Dana Indra Kenz, Polri Jawab Begini

25 Maret 2022 16:55

GenPI.co - Penyidik Kabareskrim Polri masih terus mendalami kasus penipuan investasi bodong aplikasi binomo yang menjerat Indra Kenz.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus), Whisnu Hermawan menjelaskan, pihaknya masih terus menelusuri keterlibatan pihak lain dan aliran dana terkait kasus itu.

"Kami lagi mengembangkan tersangka lainnya yang kami duga masih ada dan belum ketangkap," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus), Whisnu Hermawan di Bareskrim Polri, Jumat (25/3).

BACA JUGA:  Masa Penahanan Indra Kenz Diperpanjang Hingga 40 Hari

Dia menuturkan adanya alasan khusus terkait dugaan tersangka lainnya.

"Ada simpanan dana ke beberapa orang," ujar Whisnu.

BACA JUGA:  Polisi Tunjukkan Barang Bukti Sitaan Indra Kenz, Jumlahnya Gila!

Dalam keterangannya, Whisnu masih enggan memberitahukan nama-nama orang tersebut. 

"Akan kami sampaikan pada waktu yang akan datang," tegasnya. 

Sementara itu, Kabareskrim Polri telah melakukan pengembangan kasus Indra Kenz dengan memeriksa sejumlah saksi. 

"Kami memeriksa 64 orang," ucap Kasubdit II Dirtipideksus Bareskrim Polri, Chandra Sukma Kumara di Bareskrim Polri.

Pemeriksaan tersebut pun didukung dari sejumlah korban yang terlebih dahulu diperiksa.

"Ada 40 korban," jelas Chandra.(*) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Theresia Agatha

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co