GenPI.co - Polisi akhirnya membongkar kondisi terkini tersangka binary option, Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Doni Salmanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 14 Maret 2022.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan kondisi para tersangka dalam keadaan baik.
"Yang bersangkutan (Indra Kenz dan Doni Salamanan, red) sejauh ini dalam keadaan sehat," ujar Kombes Gatot di Mabes Polri, Senin (14/3).
Kombes Gatot menjelaskan ada penanganan khusus bagi tersangka Indra Kenz dan Doni Salmanan yang mendekam di Rutan Polri.
Menurutnya, kesehatan para tersangka telah dijamin, sehingga akan terus ada penanganan langsung dari dokter pribadi.
"Sebab, dokter kami sering melakukan pengecekan kesehatan para tersangka di rutan," jelasnya.
Sementara itu, Kombes Gatot menambahkan penyidik masih terus melakukan tracing aset para tersangka tersebut.
Menurut dia, penyidik masih berusaha untuk membongkar seluruh aset yang dimiliki tersangka untuk dilakukan penyitaan.
"Kami bertugas untuk menyita aset saja. Jadi, kalau untuk jumlahnya, sekarang belum pasti karena kemungkinan ada penambahan lainnya," imbuhnya.
Seperti diketahui, Indra Kenz dan Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka TPPU dengan ancamanan hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News