GenPI.co - Terdakwa Jerinx SID mendadak memberikan pernyataan mengejutkan usai persidangan kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik yang menjeratnya.
Jerinx mengaku tak ingin lagi berpolemik melalui media sosial.
Musisi asal Bali ini menyebut, di masa pandemi ini, bisa saja ada orang yang memakai segala cara untuk membungkam orang-orang yang dianggap kritis.
"Jadi, saya sudah tahu kalau saya ini mungkin ditarget segala macam," kata Jerinx di PN Jakpus, Jumat (18/2).
Oleh karena itu, dirinya ingin pamit undur dari segala perdebatan tersebut.
Jerinx hanya ingin menggunakan media sosial untuk bekerja saja, bukan lagi membahas isu sosial.
"Karena saya lebih mementingkan keluarga saya sekarang," katanya.
Penggebuk drum SID ini mengaku kapok berpolemik di media sosial.
Usai kasus keduanya ini selesai, dirinya tak ingin lagi mengulangi hal yang sama lagi.
Seperti diketahui, JPU telah menuntut Jerinx pidana kurungan dua tahun dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan.
Namun, Jerinx dan kuasa hukumnya akan menyiapkan pleidoi untuk menanggapi tuntutan tersebut.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News