GenPI.co - Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat Dilaporkan oleh sesorang bernama Rofi’i ke Polda Metro Jaya, Selasa (28/12).
Laporan yang masuk Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya itu terkait dengan pencemaran nama baik.
Rofi’i menuding Doddy mencemarkan nama baiknya melalui unggahan di Instagram.
Kasus keduanya berawal dari imbauan Rofi’i agar Doddy tidak memindahkan jasad Vanessa yang sudah dimakamkan di samping suaminya, Bibi Ardiansyah.
Rofi'i membuat video itu karena dirinya merasa simpati kepada Vanessa Angel yang dianggapnya sebagai orang yang baik.
Imbauan itu lantas disampaikan Rofi’i dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial.
Jika permintaan itu dipenuhi maka Doddy akan diberikan gawai Samsung Z Fold 3.
"Nah ternyata video saya disalahkanartikan. Saya maunya kalau Anda menghentikan rencana pembongkaran makam, maka saya akan berikan Samsung Z Fold 3," terang Rofi'i kepada wartawan di Polda Metro Jaya.
Rof’i mengatakan, niat baiknya itu malah ditanggapi negatif oleh Doddy Sudrajat melalui sebuah unggahan di aku Instagram-nya.
"Tapi video saya di-munch screen, dimasukkan IG dia, ada keterangan 'jangankan handphone, pabrik Samsung-nya aja saya akan menolak,” kata dia.
Selain itu, Rofi’i juga mengatakan bahwa dalam unggahannya itu Doddy menulis kalimat yang membuatnya memantapkan diri untuk membuat laporan.
“Dan yang paling sedihkan kebaikan, ketulusan saya dikatai biarlah 'anjing menggonggong kafilah berlalu'," ujar Rofi'i.
Dalam laporan Doddy dijerat dengan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 28 ayat 1 UU ITE.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News