GenPI.co - Belum tuntas kasus kabur dari karantina wisma atlet, selebgram kondang Rachel Vennya tersandung kasus penggunaan plat nomor RFS di mobil miliknya.
Plat yang merupakan kode khusus untuk pejabat eselon 1 itu diduga bodong.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono akan melakukan pemanggilan terhadap dirinya.
"Rencana kami akan klarifikasi hari Senin (25/10)," ujar Argo saat dihubungi awak media, Sabtu (23/10).
Rencananya, mantan istri Niko Al Hakim akan dimintai keterangan klarifikasi pada pukul 10.00 WIB.
Adapun selebgram 26 tahun itu akan diperiksa di kantor Gakkun Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Kami kirimkan (surat panggilan klarifikasi) sesuai dengan nama yang tertera di kendaraan itu. Itu, kan, data kendaraan atas nama Rachel Vennya," ucap Argo.
Dia pun berharap agar kekasih Salim Nauderer itu bersikap kooperatif.
"Surat klarifikasi atas nama pemilik kendaraan dan alamat rumah ya," kata Argo.
Mobil yang ditumpangi Rachel Vennya saat datang ke Polda Metro Jaya, Kamis (21/10) menuai sorotan.
Sebab, Rachel Vennya tiba menumpangi mobil berpelat nomor dengan kode RFS (Reformasi Sekretariat Negara) yang merupakan pelat khusus pejabat.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News