GenPI.co - Pesinetron Jonathan Frizzy rupanya masih tinggal satu atap dengan Dhena Devanka.
Padahal, saat ini keduanya tengah menjalani proses perceraian.
Kuasa hukum Jonathan Frizzy, Sebastian mengatakan kliennya memilih untuk tetap tinggal bersama Dhena agar tidak dituduh KDRT.
Sebab, meninggalkan istri dan anak termasuk bagian dari KDRT.
"Saya tegaskan dalam pasal 5 huruf d Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Undang-Undang KDRT di situ dikatakan penelantaran rumah tangga adalah bagian dari KDRT," kata Sebastian di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (27/9).
Karena alasan itulah, Jonathan Frizzy memilih untuk tetap tinggal satu atap dengan sang istri.
"Jadi, misalnya Mas Ijonk (sapaan) enggak serumah atau meninggalkan rumah nanti dia berpotensi memenuhi unsur KDRT lagi," jelasnya.
Sebelumnya, Dhena Devanka melayangkan gugatan cerai terhadap Jonathan Frizzy ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Hingga saat ini, proses cerai keduanya masih berlangsung.
Diketahui, Dhena Devanka menikah dengan Jonathan Frizzy sejak 27 Mei 2012.
Dari pernikahanya tersebut, Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy dikaruniai 3 anak. (mcr7/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News