GenPI.co - Kabar kurang sedap menimpa ayah pedakwah Taqy Malik, Mansyardin Malik. Ia dituding melakukan penyimpangan terhadap mantan istrinya, Marlina Octoria.
Kuasa hukum Mansyardin Malik, Halim Darmawan mengatakan, kliennya menyayangkan tudingan mantan istrinya. Ia menyebut sang klien justru ingin membenahi hidup mantan istri di jalan yang benar.
“Di tengah perjalanan hidupnya tidak lagi sebagaimana mestinya wanita berumah tangga, selalu menekan banyak bicaranya adalah materil," ujar Halim di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (13/9).
Mansyardin kecewa karena akhir pernikahannya dengan Marlina harus diwarnai tudingan seperti ini.
Halim sendiri menilai bahwa tudingan tersebut bisa saja berujung menjadi masalah hukum jika terus berlanjut.
"Saya sebagai kuasa hukum hanya memberikan nasihat, akan ada dampak terhadap hidup yang tidak benar, kedua dampak akibat ucapan di muka publik, yaitu berujung ke ranah hukum," lanjutnya.
Sebelumnya, Marlina mengaku mendapat tindakan seksual tak lazim dari Mansyardin Malik.
Dia menyebut ayah Taqy Malik itu melakukan hubungan begituan melalui area belakang.
Akibatnya, Marlina mengalami cedera di bagian vital hal itu didukung dengan hasil visum.
Marlina Octoria mengaku dirinya dipaksa melakukan hubungan ranjang tidak lazim oleh Mansyardin Malik dengan dalih agama.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News