Konten Olivia Jensen Diduga Lakukan Penodaan Bendera Negara

30 Agustus 2021 23:55

GenPI.co - Selebritas Olivia Jensen dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga melakukan penodaan terhadap kehormatan bendera negara

Dittipidum Bareskrim segera melakukan pemanggilan terhadap Olivia Jensen.

“Siapapun yang terkait akan diklarifikasi,” ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi di Jakarta, Senin (30/8).

BACA JUGA:  Intip 5 Aktivitas Seru Chelsea Olivia Bersama Sang Anak

Namun, Andi belum membeberkan kapan polisi bakal memanggil Olivia Jensen. 

Dirinya menyebut akan memanggil pelapor Olivia Jensen, yakni Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Gurun Arisastra.

BACA JUGA:  Usai Lempar Bendera Merah Putih, Olivia Jansen Dipolisikan

Dirinya melanjutkan kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyelidikan

“LP nya baru kami terima minggu lalu, sedang proses klarifikasi pada tahap penyelidikan tentunya,” jelasnya.

Sebelumnya, selebritas Olivia Jensen dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penodaan kehormatan bendera negara. 

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya sedang mencari niat Olivia Jensen, yang membuat konten melempar bendera Merah-Putih.

Dirinya menyebut, apabila Olivia tidak berniat menodakan bendera negara, dirinya dianggap hanya membuat konten sehingga proses tidak berlanjut. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Annissa Nur Jannah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co