4 Kali Tersandung Kasus Narkoba, Rio Reifan: Saya Capek

21 April 2021 19:10

GenPI.co - Selebritas Rio Reifan mengaku telah lelah berada di pusaran hitam narkoba jenis sabu-sabu. Apalagi, dirinya sudah kali empat tertangkap akibat kasus itu.

Sebelumnya, pemain sinetron itu ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kediaman orang tuanya di kawasan Otista, Jakarta Timur pada Senin (19/4). 

Dalam penangkapan polisi menemukan barang bukti berupa 1,21 gram sabu.

BACA JUGARio Reifan Tidak Kapok 4 Kali Terjerat Narkoba, Ternyata…

"Saya minta maaf yang sebesar-besarnya, saya tidak bisa berkata banyak. Saya minta doa dari masyarakat juga," katanya dalam konferensi pers, Rabu (21/2).

"Saya ingin sembuh, saya capek seperti ini terus, seperti ini terus," tambahnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan,  rehabilitasi akan diberikan setelah proses evaluasi (assesment) oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).

"Jadi, hasil assesment itu lah yang bisa menentukan apakah yang bersangkutan ini bisa direhabilitasi atau tidak boleh direhabilitasi,"katanya

Yusri menjelaskan, assesmentnya ada BNNP nanti. Jadi, menunggu rekomendasi dari pihak terkait.

BACA JUGAPakai Narkoba, Rio Reifan '‘Tukang Bubur Naik Haji’ Diciduk Lagi

"Kalau di sana merekomendasikan yang bersangkutan, harus direhabilitasi, ya, kami rehabilitasi,"jelasnya.

Akibat tindakannya, Rio dijerat Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 123 ayat 1 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun.(*)

Foto: Andri Bagus

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co