Mendadak, Habib Rizieq Seret Nama Politikus PKS

20 April 2021 02:20

GenPI.co - Terdakwa Habib Rizieq mengaku pembangunan pondok pesantren Agrokultural Markaz Syariah di Megamendung, Bogor, sudah mendapatkan izin mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Bupati Rahmat Yasin.

Seperti diketahui, Ahmad Heryawan yang juga dikenal politikus PKS ini menjabat Gubernur Jawa Barat selama dua periode 2008 hingga 2018.

BACA JUGA: Pernyataan Habib Rizieq Menggelegar, Semua Bikin Tercengang

Dalam sidang lanjutan Habib Rizieq, Camat Megamendung Hendi Rismawan mengatakan, belum pernah kedatangan tamu dari pondok pesantren milik eks pimpinan Front Pembela Islam itu.

"Saya mohon maaf pak Camat selama ini pihak pesantren belum silahturahmi ke Pak Camat," kata Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/4).

Dia menjelaskan bahwa pondok pesantren asuhannya ini berdiri sejak tahun 2013.

"Waktu itu pak Camat sudah menjabat apa belum," tanya Habib Rizieq Shihab.

"Belum, saya baru menjabat tanggal 19 bulan September tahun 2019," jawab Camat Megamendung.

Menurut Rizieq, tahun 2020 ketika itu masuk dalam situasi pandemi maka pihaknya belum dapat melakukan silahturahmi. 

"Pihak pesantren sampai hari ini belum bisa bersilaturahmi ke Pak Camat, bukan kami tidak punya etika, tapi memang situasi kondisi Anda baru jadi camat," ungkapnya.

Menurut dia, pembangunan pondok pesantren Agrokultural Markaz Syariah sudah lebih dulu mendapatkan izin dari Gubernur Jawa Barat dan Bupati Bogor. 

BACA JUGA: 2 Tokoh Ini Bisa Jadi Capres-Cawapres Koalisi Parpol Islam 

"Kami tidak berani bangun pesantren tanpa izin dari Pak Camat. Meskipun kami sudah mendapat izin bupati yang dulu, Pak Rahmat Yasin. Bahkan dapat rekomendasi dari Gubernur Ahmad Heryawan," kata Habib Rizieq. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co