GenPI.co - Wasekjen PA 212 Habib Novel Bamukmin menduga ada keganjilan dalam kasus dakwaan terhadap pentolan FPI Habib Rizieq Shihab.
Habib Novel menduga kalau kasus kerumunan yang membuat Habib Rizieq menjadi tersangka itu penuh dengan kepentingan politik.
BACA JUGA: Ada Keanehan, Akhirnya Habib Rizieq Bikin Bima Arya Mengakui Ini
"Kasus ini sarat dengan kepentingan politik," kata Habib Novel kepada GenPI.co pada Senin (19/4).
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, mantan Imam Besar FPI itu juga mencecar Wali Kota Bogor Bima Arya terkait hal tersebut.
Bima Arya sengaja dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi.
Habib mempertanyakan motivasi dari Bima Arya mengapa lebih memilih opsi membuat laporan kepolisian.
BACA JUGA: Teriakan Lantang Pentolan PA 212 Mencengangkan, Bima Arya Bisa...
"Apa motivasinya? Kok bisa begitu cepat? Ini kan pembicaraan sedang berlangsung," kata Habib Rizieq dalam persidangan.
Habib lantas membandingkan kasus pelanggaran protokol kesehatan lain yang ternyata diperlakukan berbeda oleh Bima Arya.
Sebab, menurut Habib Rizieq hanya kasusnya yang diperkarakan di jalur hukum, sedangkan kasus lain lebih mengutamakan sanksi administratif.
Wali Kota Bogor Bima Arya pun akhirnya membuat pengakuan.
"Tidak ada motivasi lain selain menegakkan prokes," kata Bima Arya.
Menurut Bima, keputusan memperkarakan Habib Rizieq juga bukan murni pilihannya, melainkan hasil diskusi dengan satgas covid-19.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News