GenPI.co - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun mendadak angkat bicara terkait Wali Kota Bogor Bima Arya yang melaporkan kasus swab eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab ke Polisi.
Menurut akademisi ini, dirinya heran terhadap apa yang sebetulnya dicari oleh Bima Arya sehingga harus melaporkan Habib Rizieq ke Polisi.
BACA JUGA: Analisis M. Qodari Sangat Mengejutkan, Ini Pengganti Megawati
Refly Harun mengaku, menyesalkan terhadap siapapun yang suka memakai pendekatan pidana dalam menyelesaikan permasalahan yang bisa diselesaikan dengan cara lain.
"Saya terus terang saja menyesalkan siapa pun yang suka menggunakan pendekatan pidana dalam menyelesaikan masalah yang harusnya bisa diselesaikan," kata Refly Harun dalam kanal YouTube-nya, Kamis (15/4/2021).
Refly Harun juga menerangkan terkait delik umum dan delik aduan yang harus bisa dipahami.
"Karena kita harus paham yang namanya delik itu ada delik umum yang tidak perlu dilaporkan, ada juga delik aduan yang jika dilaporkan barulah bergerak," jelas Refly Harun.
Menurut Refly Harun, padahal kita tahu yang dilakukan oleh Habib Rizieq Shihab sebenarnya bisa didekati dari sudut administrasi negara.
Refly Harun pun membeberkan, bahwa Bima Arya sebagai Wali Kota tentu bisa menggunakan dua pendekatan, Kekeluargaan dan pendekatan administratif.
"Pendekatan administratif yaitu kalau memang RS Ummi tidak bisa berkompromi, maka bisa diberikan sanksi administratif oleh Pemerintah Kota Bogor, karena pasti ada kaitan perizinan dengan Pemerintah Kota Bogor," ungkap Refly Harun.
Pengamat politik ini juga mengaku heran dengan apa yang dilakukan oleh Bima Arya, karena Bima merupakan political scientist S3 Australia yang tidak membutuhkan publikasi untuk mendongkrak popularitasnya.
"Namun tiba-tiba mengadukan kepada polisi, Apa yang dicari oleh Bima Arya saya juga heran. Karena seorang Bima Arya adalah seorang political scientist S3 dari Australia, pasti tidak membutuhkan publikasi 'murahan' untuk mendongkrak popularitas," beber Refly Harun.
"Pasti bukanlah itu, tetapi apa masalahnya?" tambahnya.
BACA JUGA: Mendadak Husin Shihab Beber Munarman FPI Bohong, Polisi Langsung
Refly Harun juga menyampaikan analisinya, Kalau dikatakan Bima Arya semata ingin melindungi warga kota Bogor, menurut Refly, Habib Rizieq bukanlah penjahat yang kalau dia bebas akan membahayakan warga kota.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News