GenPI.co - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus mengatakan, Presiden Joko Widodo perlu berhati-hati dalam membentuk Kementerian Investasi.
Sebab, sesuai dengan namanya, kementerian investasi ini konon akan bersentuhan dengan bidang-bidang yang di DPR disebut ladang basah.
BACA JUGA: Demi Muruah Jokowi, Pakar Sarankan Moeldoko Di-Reshuffle
"Lahan yang menarik bagi parpol untuk menempatkan orang-orangnya di dalam kementerian tersebut," ujar Lucius Karus dalam diskusi virtual Para Syndicate, Jumat (16/4/2021).
Bukan hanya bagi partai politik, hal serupa juga menjadi incanan DPR untuk menjadi mitra mereka.
Lucius memandang kementerian investasi dan cipta lapangan kerja mengingatkannya pada pruduk UU Cipta Lapangan Kerja.
Kesamaan itu juga ditemukan di dalam isi UU yang di antaranya juga membahas soal investasi.
Lucius pun menyoroti produk tersebut, yang mana seharusnya munculnya kementerian ini sudah terprediksi sejak UU itu dibuat.
Namun, yang terjadi ialah wacana kementerian investasi baru terjadi setelah beberapa lama UU Omnibus law itu disahkan.
"Aturan turunan Omnibus Law saja belum jelas. Ini tambah pembentukan kementerian baru," katanya.
BACA JUGA: Reshuffle Makin Runcing, Jokowi Didesak Jeli Pilih Orang
Padahal, jika pemerintah serius, seharusnya wacana pembentukan baru untuk menunjang investasi itu bisa turut dibahas saat UU Omnibus Law masih digodok.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News