GenPI.co - Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai bahwa konstelasi politik di Indonesia tak ramah dengan partai berbasis massa umat Islam.
"Partai berbasis massa Islam kalah telak pada pemilu 2019 lalu," ujarnya dalam video di kanal YouTube Refly Harun, Kamis (15/4/2021).
BACA JUGA: Jika Megawati Ngotot Pilih Prananda atau Puan, Begini Nasib PDIP
Refly memaparkan bahwa partai nasionalis mendominasi konstelasi politik di parlemen Indonesia.
"Mulai dari nomor satu PDIP, lalu Gerindra, Golkar, dan Nasdem itu semua partai nasionalis. Baru ada PKB yang berbasis massa Islam," paparnya.
Menurut Refly, untuk membuat poros partai Islam, tentu tidak cukup hanya dengan menggabungkan massa PKS dan PPP.
"PKS hanya punya 50 kursi dan PPP hanya 19 kursi, jadi masih 69 kursi," ungkapnya.
Advokat itu mengatakan bahwa untuk membuat poros baru, dibutuhkan minimal 115 kursi di parlemen.
"Butuh 115 kursi untuk mengajukan calon presiden dan wakil presiden," katanya.
Akademisi itu menuturkan jika PKB bergabung dengan poros baru partai Islam, maka barulah bisa mengajukan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024.
BACA JUGA: Bukan Trah Soekarno, Jokowi yang Akan Mengemban Posisi Ketum PDIP
"PKB punya 58 kursi, jadi mereka bisa mengajukan capres dan cawapres," tuturnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News