Bima Arya Akui Lakukan Pertemuan dengan Menantu Rizieq Shihab

15 April 2021 08:05

GenPI.co - Wali Kota Bogor Bima Arya dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab (HRS) soal perkara tes usap (swab test) di Rumah Sakit UMMI, Bogor, Rabu (14/4/2021).

Bima Arya mengungkapkan pertemuannya dengan menantu Rizieq Shihab, yaitu Hanif Alatas.

BACA JUGABantah Pernyataan Aziz Yanuar, Bima Arya: Tidak Ada Saya Menyesal

Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk meminta agar Rizieq menjalani swab test ulang, kemudian hasilnya disampaikan ke Pemkot Bogor. 

Saat itu, ungkap Bima, Hanif Alatas meminta petugas yang melakukan swab test adalah tim MER-C. Hanif pun memberikan nomor kontak.

"Lalu saya kontak langsung terkait laporan swab, dia (tim MER-C) bilang siap, tapi itu (memberikan laporan hasil swab) tidak pernah terjadi," beber Bima Arya dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).

Bima mengaku, mengizinkan MER-C melakukan swab test karena dalam aturan diperbolehkan asal didampingi oleh tim Satgas Covid Kota Bogor.

Karena tidak diberi tahu hasil swab test terhadap Habib Rizieq, Bima meminta swab test ulang itu dilakukan.

"Kami (Pemko Bogor) ingin (swab test ulang) untuk memastikan swab dilakukan dan hasilnya diketahui, itu saja," tegas Bima. 

Selanjutnya, Bima juga mengungkapkan jika pihaknya sudah membuat janji dengan Dirut RS Ummi Bogor, dr Andi Tatat, untuk melakukan swab test terhadap Habib Rizieq.

BACA JUGAWaduh! Kesaksian Bima Arya Bikin Habib Rizieq Marah Besar

Namun, hal tersebut tidak jadi dilakukan karena Habib Rizieq menjalani swab test secara diam-diam. 

"Saya meminta ke rumah sakit untuk menginformasikan saja kedatangan (tim MER-C) jam berapa, tetapi dr Andi menyampaikan masih menunggu kedatangan dari Jakarta, mungkin setelah salat Jumat. Kemudian kami bersiap-bersiap mengirim tim pendamping," beber Bima.

Setelah mendengar hal tersebut, jaksa penuntut umum menegaskan kembali dengan pertanyaan apakah sudah sepakat untuk melakukan swab test ulang. 

"Sepakat," jawab Bima. 

Bima menjelaskan menurut pengakuan dr Andi Tatat kepada dirinya, swab test dilakukan oleh tim MER-C tanpa sepengetahuan dr Andi Tatat. 

Oleh karena itu, Bima menilai RS Ummi melanggar aturan Perwali Bogor tentang penanganan covid-19.

Disebutkan, RS Ummi melanggar karena tidak terbuka memberikan informasi terkait pasien positif covid-19. 

"Karena di Perwali, penanganan covid-19 disebutkan harus melaporkan secara berkala, atau melaporkan kasus suspect covid-19 tiap hari (pada) kami, " ujar Bima. (*/JPNN)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co