Babak Baru Kubu Moeldoko di PTUN, AHY Bakal Menelan Pil Pahit

12 April 2021 11:20

GenPI.co - Partai Demokrat KLB sudah menyatakan akan melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk merebut legalitas PD dari tangan sang Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Pengamat politik Tony Rosyid mengatakan, PD  sedang mempersiapkan kelengkapan data, seperti AD/ART partai dan hilangnya sejumlah nama dari jajaran pendiri partai.

BACA JUGA: PD Moeldoko Bersikeras Dapatkan Legalitas, Manuvernya Gila-gilaan

"Nah, ini bukti bahwa permainan belum selesai," katanya kepada GenPI.co, belum lama ini.

Tony menjelaskan, AHY jangan buru-buru merayakan kemenangan karena bisa saja kenyataan pahit akan menerpanya dengan hasil gugatan di PTUN.

"Permainan babak selanjutnya baru akan dimulai. Boleh jadi akan ada banyak kejutan," tuturnya.

Tony menjelaskan, perang elite politik akan menentukan nasib masih-masing kubu di PTUN nanti untuk memenangi gugatan.

 "Akan ada lobi-lobi tingkat tinggi," katanya.

Menurut dia, keputusan final di PTUN adalah bagian yang menyangkut tidak saja harga diri, tetapi juga masa depan politik kedua belah pihak. 

BACA JUGA: Terkuak, Inilah Alasan Khusus Jokowi Tidak Mau Pecat Moeldoko

"Di PTUN, nasib Jend (Purn) Moeldoko dan Mayor (purn) AHY akan dipertaruhkan," jelasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah
Moeldoko   AHY   Demokrat   PTUN   SBY  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co