AHY vs Moeldoko, Pengamat Top Ini Bongkar Fakta Penting di PTUN

11 April 2021 19:20

GenPI.co - Partai Demokrat Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, sudah menyatakan akan melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk merebut legalitas PD dari tangan sang Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Pengamat politik Tony Rosyid mengatakan, Partai Demokrat sedang mempersiapkan kelengkapan data, seperti AD/ART partai dan hilangnya sejumlah nama dari jajaran pendiri partai.

BACA JUGA:Babak Baru Sengketa Demokrat, Kubu KLB Siap Tarung di PTUN & MA

"Nah, ini bukti bahwa permainan belum selesai," katanya kepada GenPI.co, Minggu (11/4).

Tony menjelaskan, AHY jangan buru-buru merayakan kemenangan. Karena, bisa saja kenyataan pahit akan menerpanya dengan hasil gugatan di PTUN.

"Permainan babak selanjutnya baru akan dimulai. Boleh jadi akan ada banyak kejutan," jelasnya.

Tony menjelaskan, perang elite politik akan menentukan nasib masih-masing kubu di PTUN untuk memenangi gugatan.

BACA JUGA: Babak Baru Sengketa Demokrat, Kubu Moeldoko Beralih ke PTUN & PN

"Akan ada lobi-lobi tingkat tinggi," jelasnya

Menurutnya, keputusan final di PTUN adalah bagian yang menyangkut tidak saja harga diri, tetapi juga masa depan politik kedua belah pihak.

"Di PTUN, nasib Jend (Purn) Moeldoko dan Mayor (purn) AHY akan dipertaruhkan,"jelasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co