GenPI.co - Teroris Condet Husein Hasni yang ditangkap di kediamannya mengaku sebagai anggota Front Pembela Islam (FPI) dengan jabatan sebagai Wakabid Jihad Wilayah Jakarta Timur.
Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS), Soleman Ponto, mengatakan tak ada masalah selama yang bersangkutan hanya mengklaim sebagai simpatisan FPI, karena itu merupakan hak.
BACA JUGA: Makin Panas, Kubu Moeldoko Siap Ladeni Cikeas Perang Terbuka
"Saya kira pengakuan yang namanya simpatisan boleh-boleh saja," kata Soleman dikutip dari YouTube TvOne pada Selasa (6/4).
"Kalau dia bilang 'saya bersimpati terhadap FPI', ya itu haknya orang yang merasa bersimpati," sambungnya.
Dia menerangkan jika tidak selalu aksi yang dilakukan oleh simpatisan merupakan cermin dari organisasi yang didukungnya.
Pasalnya aktivitas yang ditunaikan oleh simpatisan tidak melulu didasari oleh adanya perintah atau komando dari atas.
Karena simpatisan ini memiliki rasa simpati dalam jiwanya, maka Soleman berpendapat apa yang diputuskan mereka bisa jadi muncul dari diri sendiri atau bisa disebut sebagai gerakan individual.
"Orang-orang ini sudah tidak harus selalu mendapat komando langsung, tetapi dia dapat berita dari internet. Dia putuskan sendiri sesuai dengan apa yang dia yakini," katanya.
BACA JUGA: Anies Baswedan Bakal Dapat Angin Segar dari NasDem
Oleh karena itu, Soleman Ponto menegaskan perlu adanya pembuktian secara hukum apabila ingin menelusuri hubungan para simpatisan dengan FPI, termasuk dalam kasus yang menjerat terduga teroris Husein Hasni ini. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News