GenPI.co - Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan Sidang Isbat penentuan awal Ramadan akan dilakukan pada 12 April 2020.
Pelaksanaan Sidang Isbat tersebut akan dilakukan secara daring dan luring.
BACA JUGA: Hasil Sidang Isbat: Idulfitri Hari Minggu 24 Mei 2020
Menurut Kamaruddin Sidang Isbat ini sesuai dengan fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang penetapan Ramadan.
"Sidang Isbat selalu digelar tanggal 29 bulan sebelumnya pada kalender hijriah. Karena itu bertepatan dengan 12 April 2021," kata Kamaruddin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/4).
Kamaruddin mengatakan, secara hisab posisi awal Ramadan 1442 H sudah di atas ufuk berkisar antara 2 derajat 37 menit sampai 3 derajat 36 menit.
Hasil hisab tersebut, nantinya akan dikonfirmasi melalui rukyatul hilal yang digelar di 86 titik seluruh Indonesia.
BACA JUGA: Sidang Isbat Idulfitri Digelar 22 Mei, Sesuai Protokol Kesehatan
"Di Jakarta sendiri, rikyatul hilal akan dilakukan di gedung Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Kepulauan Seribu, Masjid KH Hasyim Asy'ari, dan Masjid Al Musyari'in Basmol," katanya.
Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam Agus Salim mengatakan Sidang Isbat akan dibagi menjadi tiga tahap.
Pertama, pemaparan posisi hilal awal Ramadan oleh anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah. Sesi ini dimulai pukul 16.45 WIB.
Kedua, Sidang Isbat yang akan digelar setelah salat Maghrib. Proses ini dilakukan tertutup.
Ketiga, konferensi pers hasil Sidang Isbat oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News