GenPI.co - Jhoni Allen bakal segera di Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat. Posisinya bisa rontok. Tolong siap-siap.
Seperti diketahui, Jhoni Allen dipecat dari keanggotaan Partai Demokrat. Dia dianggap melanggar kode etik karena terlibat dalam pengambilalihan kepemimpinan partai.
BACA JUGA: Formasi Halilintar Jet Junta Bunuh Anak-anak Myanmar
Dia juga dianggap menginisiasi Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, yang menunjuk KSP Moeldoko sebagai Ketua Umum.
Hingga kini, Jhoni Allen masih duduk sebagai Anggota Fraksi Demokrat yang membidangi Komisi V.
BACA JUGA: Amerika Goyang Lagi, Hantaman Covid-19 Bikin Limbung
Soal ini, Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, buka suara.
Dia tegas mengatakan Demokrat sudah melayangkan surat Pergantian Antar Waktu (PAW) Jhoni Allen Marbun .
Herman mengaku surat pemberhentian dari keanggotaan partai sudah dikeluarkan, dan surat PAW juga sudah dilayangkan ke pimpinan DPR.
BACA JUGA: Rahasia Kekuatan Rusia Ternyata Ini, Pantas NATO Gemetar
“Mudah-mudahan pimpinan DPR segera memeroses ini. Kami akan melakukan PAW dengan penggantinya,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/4/2021).
Kendati begitu, Herman mengaku belum bisa menyampaikan kepada publik siapa pengganti Jhoni Allen. Herman juga mengatakan, selain Jhoni pihaknya juga akan memberikan sanksi serupa anggota DPRD. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News