GenPI.co - KPAI ternyata punya nyali. Simpatisan Habib Rizieq terang-terangan disemprit. Mereka mendapat teguran dan edukasi. Itu dipicu aksi demonstrasi sekelompok orang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Simpatisan Rizieq itu hadir saat sidang kasus pelanggaran larangan kerumunan. Aksi demonstrasinya tidak disoal. Tapi aksi massa yang melibatkan anak-anak yang disoal KPAI.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto tegas menyorot ini. Anak, menurutnya tak boleh dilibatkan dalam aksi demonstrasi.
BACA JUGA: Formasi Halilintar Jet Junta Bunuh Anak-anak Myanmar
“Anak-anak harus dilindungi dari aktivitas-aktivitas yang tidak sesuai dengan umurnya. Untuk itu, kasus anak-anak yang terlibat aksi demo di Jakarta mendapat sorotan,” kata Susanto saat bertandang ke kantor Gubernur Jawa Tengah di Semarang, Rabu (31/3/2021).
KPAI bergerak cepat. Tim kecil langsung diterjunkan untuk mengedukasi para orang tua yang terlibat dalam aksi itu.
Misinya agar mereka tidak lagi melibatkan anak-anak saat demonstrasi. KPAI merespons dengan memanggil orang tuanya atau kelompoknya untuk diberikan penjelasan.
BACA JUGA: Rahasia Kekuatan Rusia Ternyata Ini, Pantas NATO Gemetar
Dia berharap semua pihak tidak menyebarkan narasi-narasi provokatif. Sebab, narasi seperti itu dinilai bisa membangkitkan niat anak untuk mengikuti demonstrasi. Itu dinilai akan membahayakan keselamatan anak.
“Kami juga berharap agar semua pihak tidak menyebar narasi-narasi provokatif yang dapat membangkitkan keterlibatan anak untuk demo. Itu membahayakan keselamatan anak,” tuturnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News