GenPI.co - Ada sinyal gas akan terus diinjak kubu Moeldoko. Kepurusan Menkum HAM dianggap bukan akhir. Ada jalur PTUN yang masih bisa dimainkan.
Sikap itu keluar dari Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi Partai Demokrat versi Moeldoko, Saiful Huda Ems.
SHE, sapaan akrab Saiful menyatakan, apa yang disampaikan Menteri Yasonna Laoly tidak memiliki pengaruh banyak. Dia malah mengaku tidak terlalu mempersoalkan terhadap apa yang diputuskan Kementerian Hukum dan HAM.
BACA JUGA: Shio Pembawa Berkah, Hoki yang Dibawa Bikin Gemetar
Baginya, diterima atau ditolak, implikasinya tetap sama. Kedua kubu yang bertikai diyakini bakal menempuh jalur lain.
“Sebab pokok penuntasan persoalan ini bukanlah di Kementerian Hukum dan HAM, melainkan di Pengadilan (PTUN),” ucapnya..
SHE mengatakan, jika pun pihaknya yang menang, Partai Demokrat kubu AHY diyakini akan melakukan gugatan ke PTUN. Demikian juga sebaliknya. Jika pihaknya ditolak Kemenkum HAM, maka pastinya kubu Moeldoko akan terus melakukan upaya hukum dengan mengajukan gugatan di PTUN.
BACA JUGA: Jenderal Iran Bikin Bergetar, Darah Tentara Amerika Jadi Ikrar
“Keputusan Kementerian Hukum dan HAM hanyalah babak awal dari perjuangan demokrasi Partai Demokrat yang berada di bawah pimpinanMoeldoko,” sebutnya.
Baginya, pintu Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) masih terbuka lebar bagi kubu kepemimpinan Moeldoko untuk memasukinya dan melayangkan gugatan demi memperoleh keadilan dan kepastian hukum. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News