Menkumham Tolak Pengesahan Partai Demokrat versi KLB, Alasannya..

31 Maret 2021 15:45

GenPI.co - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menolak pengesahan Partai Demokrat hasil KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan kongres hasil kongres luar biasa di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak," ujarnya dalam jumpa pers virtual, Rabu (31/3).

Penolakan tersebut disebabkan karena pengajuan pengesahan Partai Demokrat hasil KLB tidak memiliki dokumen yang lengkap.

BACA JUGAJika KLB Demokrat Disahkan, Kubu Moeldoko & AHY Akan Galau Berat

“Hasil verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik yang dipersyaratkan masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi," kata Yasonna.

Sebelumnya, Yasonna mengungkapkan sudah mrnyampaikan bahwa sejumlah dokumen yang disyaratkan belum lengkap.

Dia juga telah memberikan cukup waktu untuk melengkapi.

"Antara lain perwakilan dewan pimpinan daerah DPD, Dewan pimpinan cabang DPC tidak disertai mandat dari ketua DPD, DPC," imbuhnya.

BACA JUGAPengamat Top Sebut KLB Demokrat Dongkrak Elektabilitas AHY

Seperti diketahui, KLB Demokrat yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3) memutuskan kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) demisioner. 

Sebagai penggantinya, pihak yang menyelenggarakan KLB menunjuk Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2026.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co