GenPI.co - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menolak pengesahan Partai Demokrat hasil KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan kongres hasil kongres luar biasa di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak," ujarnya dalam jumpa pers virtual, Rabu (31/3).
Penolakan tersebut disebabkan karena pengajuan pengesahan Partai Demokrat hasil KLB tidak memiliki dokumen yang lengkap.
BACA JUGA: Jika KLB Demokrat Disahkan, Kubu Moeldoko & AHY Akan Galau Berat
“Hasil verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik yang dipersyaratkan masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi," kata Yasonna.
Sebelumnya, Yasonna mengungkapkan sudah mrnyampaikan bahwa sejumlah dokumen yang disyaratkan belum lengkap.
Dia juga telah memberikan cukup waktu untuk melengkapi.
"Antara lain perwakilan dewan pimpinan daerah DPD, Dewan pimpinan cabang DPC tidak disertai mandat dari ketua DPD, DPC," imbuhnya.
BACA JUGA: Pengamat Top Sebut KLB Demokrat Dongkrak Elektabilitas AHY
Seperti diketahui, KLB Demokrat yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3) memutuskan kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) demisioner.
Sebagai penggantinya, pihak yang menyelenggarakan KLB menunjuk Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2026.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News