GenPI.co - Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat (PD) Hinca Panjaitan blak-blakan meyakini jika kepengurusan hasil KLB di Deli Serdang, tidak akan disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Hinca Panjaitan membeberkan, KLB Partai Demokrat tersebut tidak memenuhi prasyarat yang ditentukan AD/ART.
BACA JUGA: Akhirnya AHY Berani Lawan Moeldoko, Pidatonya Bikin Melongo
Bahkan, Hinca Panjaitan menyebut, jika Menko Polhukam Mahfud MD telah memberikan sinyal bahwa pemerintah hanya mengesahkan kepengurusan partai yang sesuai aturan atau kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Kami enggak melihat sama sekali ada peluang mereka untuk melengkapi," kata Hinca Panjaitan kepada wartawan, Senin (29/3).
Namun, Hinca Panjaitan menyadari Partai Demokrat versi KLB yang dipimpin Moeldoko kerap melayangkan klaim bahwa kepengurusan mereka segera disahkan Kemenkumham.
"Enggak mungkin bisa dipenuhi itu (pengesahan Kemenkumham, red), karena memang tidak sesuai mekanisme yang ada," ungkap Hinca Panjaitan.
BACA JUGA: Pernyataan AHY Mengejutkan, Moeldoko Tertipu Makelar Politik
Sebelumnya, Juru bicara PD versi KLB di Deli Serdang Muhammad Rahmad mengklaim Kemenkumham akan mengeluarkan SK bagi pihaknya pada pekan depan.
"Insyallah pekan depan atau tidak lama lagi kami akan mendapatkan SK dari Kemenkumham," ujar Muhammad Rahmad.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News