Mendadak Kubu Moeldoko Klaim Sudah 99 Persen, AHY Pun Menjerit

24 Maret 2021 18:50

GenPI.co - Juru Bicara Partai Demokrat versi KLB Ilal Ferhard mengklaim pihaknya meyakini 99 persen kemenangan ada di pihaknya.

Hal tersebut tercermin dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008.

BACA JUGA: Bukan Nazaruddin, Kubu Moeldoko Bocorkan Calon Bendahara Umum

Dalam UU tersebut, parpol tidak boleh dikelola sebagai partai keluarga. Adapun, Demokrat versi AHY dinilai Ilal telah menabrak UU tersebut.

“Negara memberikan kekuasaan kepada partai melaksanakan fungsinya, bukan kepada pribadi atau kelompok tertentu,” ujar Ilal saat dihubungi GenPI.co pada Rabu (24/3).

Ilal pun menegaskan agar Demokrat versi AHY tak terbakar nafsu dalam berpolitik. Terlebih, dalam beberapa waktu terakhir ini terlontar tudingan ‘Moeldoko Perampok’ yang meresahkan.

Padahal, dalam melihat permasalahan perlu dilihat subjek dan objeknya, terutama dalam UU 2/2011 tersebut.

BACA JUGA: Manuver Kilat DPD Demokrat Bawa Angin Surga, Kubu AHY Bisa Lega

“Saya rasa pengurus PD versi KLB bergerak atas dasar UU Parpol tersebut,” katanya.

Sebelumnya, hasil KLB yang telah diserahkan ke Kemenkumham telah mendapatkan respons dari Menkumham Yasonna Laoly.

Yasonna dokumen tersebut telah sampai di tangannya, tetapi dia meminta pihak KLB untuk melengkapi beberapa berkas yang masih kurang.

Yasonna lantas memberikan tenggat waktu tujuh hari bagi pihak KLB untuk melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Landy Primasiwi Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co