GenPI.co - Eks Menteri Sosial Juliari P Batubara mengakui anggota DPR fraksi PDIP Ihsan Yunus beberapa kali mengunjungi kantornya di Kementerian Sosial saat pandemi covid-19.
"Ihsan Yunus pernah beberapa kali ke ruangan saya," kata Juliari di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (22/3).
BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Partai Demokrat Kubu Moeldoko, Alhamdulillah
Juliari memberikan kesaksian melalui "video conference" untuk dua orang terdakwa yaitu untuk Harry Van Sidabukke yang didakwa menyuap Juliari P Batubara senilai Rp 1,28 miliar dan Ardian Iskandar Maddanatja memberikan suap senilai Rp 1,95 miliar terkait penyediaan bansos.
"Menurut saya beberapa kali berkunjung wajar karena dulu sama-sama satu fraksi di DPR," ungkap Juliari.
"Pernah Ihsan Yunus bicara mau titip perusahaan di pengadaan sembako?" tanya JPU KPK M Nur Azis.
"Tidak pernah membicarakan hal itu," jawab Juliari.
"Saudara tahu soal bina lingkungan?" tanya jaksa.
"Kalau bina lingkungan dalam arti sebenarnya tahu," jawab Juliari.
"Versi saudara apa maksudnya?" tanya jaksa.
"Bahasa inggrisnya CSR (Corporate Social Responsibily), itu artinya program bina lingkungan, tapi bina lingkungan di pengadaan bansos tidak pernah dengar," jawab Juliari.
"Tahu tahu ada pembagian kuota 1,9 juta dalam 4 klaster salah satunya untuk bina lingkungan yang didapat Pak Ardian?" tanya jaksa.
"Tidak tahu," jawab Juliari.
BACA JUGA: Politikus Demokrat Sindir Kubu Moeldoko, Partai Gagal Kudeta
Dalam dakwaan disebutkan ada istilah "Bina Lingkungan" yaitu membagi-bagi jatah kepada pihak Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal, dan para pejabat lainnya baik di lingkungan Kemensos maupun pada kementerian lain. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News