GenPI.co - Rahasia besar kembali terbongkar. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin ternyata juga memiliki jabatan wow di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Fakta ini terkuak dalam persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi benih lobster. Semua bermula dari Majelis Hakim yang menyidangkan kasus suap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
BACA JUGA: Senangnya! Peluang Sukses 3 Zodiak Ini Setinggi Puncak Himalaya
Majelis hakim kaget ketika membaca nama Ali Mochtar Ngabalin ikut dalam kunjungan kerja ke Hawai. Belakangan diketahui mereka yang berada di lingkarang Edhy Prabowo dipilih karena alasan politis dan balas budi.
Kepala Bagian Humas KKP Desri Yanti ikut menjelaskan. Dia mengatakan Ngabalin bisa ikut rombongan lantaran masuk daftar petinggi KKP.
Di tengah penjelasannya, dia menyinggung nama Ngabalin. “Pada saat hasil PCR yang didapat dari Los Angeles ternyata ada yang tidak terverifikasi dengan baik. Aplikasi untuk travelnya tidak muncul barcode,” kata Desri.
BACA JUGA: Pasangan Neptu Weton Ini Bawa Petaka, Mohon Hindari ya!
Barcode ini yang disebut diminta pihak hotel. “Ada dua orang delegasi yaitu pak Slamet dan pak Ngabalin yang tidak punya,” ucap dia
Hakim Ketua Albertus Usada kemudian bertanya ke Desri untuk menegaskan siapa dua nama itu agar tak ada perbedaan persepsi dalam persidangan.
“Slamet siapa?” tanya hakim. Desri kemudia menyebut Slamet Sugiarto, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya.
“Terus Ngabalin itu siapa?” tanya hakim lagi. Desri kemudian menyebut Ali Mochtar Ngabalin yang juga Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden.
BACA JUGA: Cinta 3 Zodiak Mengudara, Rezekinya Tembus Sampai Surga
Hakim kembali menanyakan apa kapasitas Ngabalin yang menjabat Tenaga Ahli Utama KSP bisa ikut rombongan Edhy Prabowo.
Desri menjelaskan bahwa Ngabalin adalah Penasihat Komisi Pemangku Kepentingan Publik KKP.
“Beliau sebagai Penasihat Komisi Pemangku Kepentingan Publik,” jawab Desri. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News