GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendadak menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi perhatian khusus pada Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang selama ini banyak memakan korban.
Padahal selama ini sudah banyak yang menyebutkan, bahwa banyak pasal karet dalam UU ITE yang harus direvisi atau dihilangkan.
BACA JUGA: Rutin Minum Kopi Luwak Khasiatnya Ampuh Cegah 5 Penyakit Ini
"Kami sudah mencatat, masalah itu sudah menjadi perhatian presiden juga, banyak orang jadi korban pasal 27 (UU ITE)," jelas Mahfud MD dalam keterangannya, Sabtu, (20/3).
Pasal 27 ayat 1 berbunyi: Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
Sementara ayat 2 mengatur larangan yang sama untuk muatan perjudian, pasal 3 untuk muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dan pasal 4 untuk muatan pemerasan dan/atau pengancaman.
Mahfud MD membeberkan, bahwa pasal-pasal ini kerap digunakan masyarakat untuk saling lapor.
BACA JUGA: 4 Shio Hokinya Bersinar Sampai Langit, Bisnis Berkilau Rezeki Top
Oleh sebab itu, Mahfud MD mengaku, presiden sudah memerintahkan melakukan revisi jika diperlukan sebagai bentuk penyelesaian jangka panjang kasus semacam ini.
Saat ini, tim kajian UU ITE masih terus bekerja membahas kemungkinan revisi tersebut.
Menurut Mahfud MD, dia mengklaim penyelesaian jangka pendek sudah dilakukan presiden, salah satunya dengan memberi pengampunan bagi para terdakwa korban UU ITE ini.
"Kalau dalam jangka pendek, itu kan presiden sudah sering memberi pengampunan, seperti Baiq Nuril, dan sebagainya," ungkapnya.
Mahfud MD pun menegaskan, presiden tidak bisa mengintervensi kasus hukum seperti kasus UU ITE jika sudah masuk pengadilan.
Sepenuhnya kewenangan ada di tangan majelis hakim.
"Kan tidak bisa presiden mengatakan salah, harus pengadilan yang memutuskan," jelasnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News