GenPI.co - Ahli hukum tata negara Refly harun blak-blakkan membeberkan hal baru soal tragedi tewasnya enam laskar FPI.
Refly mengatakan, Komnas HAM yang sebelumnya melakukan proses penyelidikan hanya melihat kasus tersebut ialah peristiwa tunggal.
BACA JUGA: Di Depan Refly Harun, Marzuki Alie Lontarkan Peringatan untuk AHY
Komnas HAM tak menemukan struktur besar di sekitar kasus tersebut.
Hal itu yang membuat TP3 hingga kini masih meyakini bahwa peristiwa ini seharusnya bisa masuk ke pelanggaran HAM berat.
“TP3 itu, kan, mengaitkan peristiwa ini dengan yang lain,” kata Refly Harun seperti dikutip GenPI.co dari kanal YouTube-nya pada Rabu (17/3).
BACA JUGA: Refly Harun Beber Dinasti Cikeas Bisa Rontok, Moeldoko Menang
Lebih lanjut, Refly mengatakan, TP3 sebenarnya menganggap peristiwa ini adalah desain, bukan hanya sekadar insiden.
Peristiwa ini dimulai dari Pilkada DKI 2017, yang mana FPI menjadi salah satu pendukung dari pasangan calon. Kemudian, berlanjut ke kepulangan HRS, pemenjaraan, dan lain sebagainya.
“Mereka lantas menyimpulkan bahwa tewasnya enam FPI termasuk hasil desain,” katanya.
Fakta-fakta yang dipercaya TP3 ini yang membuat mereka masih ragu dengan hasil dari kepolisian saat ini.
Oleh karena itu, mereka menginginkan adanya keterlibatan dari Presiden Jokowi sehingga kasus ini bisa diselesaikan dengan baik.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News