GenPI.co - Pengamat politik Ray Rangkuti menilai bahwa ada yang salah di internal Partai Demokrat (PD) jauh sebelum kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang dilakukan.
Namun, kesalahan tidak boleh dicegah dengan cara yang salah pula.
BACA JUGA: Merasa Dirugikan, Nasdem Blak-blakan Minta Moeldoko Mundur
“Kalau KLB Deli Serdang menganggap peristiwa Kongres PD 2020 sesuatu yang salah, lalu mereka melawan dengan cara yang salah, itu tidak sendirinya menjadi benar,” katanya dalam video di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, Kamis (11/3/2021).
Pendiri Lingkar Madani (Lima) itu mengatakan bahwa kepengurusan PD 2020 sudah diakui oleh negara.
“Sudah didaftarkan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan di sana sudah dinyatakan benar,” ujarnya.
Oleh karena itu, walaupun secara politik tidak diakui, tetapi setidaknya kubu yang tak setuju harus menyampaikan dasar-dasar yang cukup kuat mengenai KLB itu harus dilaksanakan.
“Saya yang di luar peta itu tidak mendengar alasan yang cukup kuat itu. Karena di dalam semua partai politik pasti ada ketidaksukaan, yang merasa dilukai dan ditinggal,” jelasnya.
Akademisi itu memaparkan bahwa secara umum, ada tiga dasar mengapa KLB partai politik dilakukan.
Pertama, ketua umum partai sudah tidak bisa melaksanakan tugas.
“Kedua, ketua umumnya melakukan pelanggaran terhadap AD/ART dan itu bisa dibuktikan,” paparnya.
Lalu, yang ketiga adalah ketua umum partai dinyatakan melakukan tindakan tercela.
“Atau yang bisa dikategorikan dengan extraordinary crime. Tapi, saya tidak mendengar ketiga alasan itu dari sebelum KLB dilakukan,” tuturnya.
Ray berharap agar Kubu KLB PD Deli Serdang bisa menjelaskan alasan mereka menyelenggarakan kongres tersebut.
BACA JUGA: Pengamat Kagum Persiapan Kubu Moeldoko, AHY Bisa Makin Puyeng
“Tapi, sepanjang pemberitahuan yang publik dengar dan baca tidak ada argumen itu. Jadi, yang kelihatan adalah KLB itu didesain dengan cepat untuk memilih ketua umum baru dan melakukan demisioner kepengurusan yang sebelumnya,” katanya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News