Jabatan Presiden 3 Periode, Pernyataan PDIP Menggelegar

15 Maret 2021 10:20

GenPI.co - Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Ahmad Basarah memberikan pernyataan terkait jabatan presiden 3 periode. 

Menuru Basarah, saat ini masa jabatan dua periode presiden sebagaimana dalam amandemen UUD 1945 sudah ideal.

BACA JUGA: Relawan Jokowi Ancam SBY, Jleb

"Bagi PDIP, masa jabatan presiden 2 periode seperti yang saat ini berlaku sudah cukup ideal dan tidak perlu diubah lagi," kata Basarah di Jakarta, Senin (15/3). 

Basarah mengklaim sejauh ini pihaknya  dengan koalisi pemerintah tak pernah memikirkan rencana tersebut, apalagi hanya untuk menambah masa jabatan Kepala Negara.

"Apalagi mengambil langkah-langkah politik untuk merubah konstitusi hanya untuk menambah masa jabatan presiden menjadi 3 periode," tuturnya.

"Demikian juga di MPR, kami belum pernah membahas isu masa jabatan presiden tersebut dan merubahnya menjadi 3 periode," kata Basarah. 

Namun, kata Basarah, perlu kepastian akan kesinambungan pembangunan nasional dalam setiap pergantian kepemimpinan nasional sehingga tidak ganti presiden ganti visi misi dan program pembangunannya. 

Sebab pola pembangunan nasional tersebut akan berjalan ditempat tanpa kemajuan.

BACA JUGA: Analisis Ruhut Sitompul, Moeldoko Ketum Demokrat, AHY Out

"Atas dasar itu, yang dibutuhkan bangsa ini adalah perubahan terbatas UUD 1945 untuk memberikan kembali wewenang MPR untuk menetapkan GBHN dan bukan menambah masa jabatan presiden menjadi 3 periode," imbuh Ahmad Basarah. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co