Presiden 3 Periode=El Clasico Indonesia! Jokowi vs SBY di Pilpres

14 Maret 2021 17:40

GenPI.co - Arief Poyuono memberi usulan nendang. Masa jabatan presiden diusulkan 3 periode. Artinya ada el clasico Indonesia. Jokowi vs SBY bisa maju lagi di Pilpres.

Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu melihat hal itu sangat mungkin terjadi. Syaratnya, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 harus diamandemen. 

BACA JUGA: Dewa Keberkahan Datang, Uang 3 Shio Ini Bikin Girang

Presiden 3 periode ini akan memunculkan El clasiconya Indonesia. Ada Jokowi vs SBY. Lantas  siapa yang lebih diinginkan masyarakat?

Arief Poyuono pun ikut bersuara. Melalui akun Twitter pribadinya, @bumnbersatu, dia mengatakan dengan gamblang. 

BACA JUGA: Dewa Uang Jadi Prioritas, 3 Zodiak Ini Acuhkan Cinta

Dia menyebut amandemen UUD 1945 untuk masa jabatan presiden 3 periode membuat Jokowi atau SBY bisa mencalonkan kembali pada Pilpres mendatang.

Saat ini, dua tokoh tadi sudah menjadi presiden selama 2 periode. “"Amendemen UUD 1945 untuk masa jabatan presiden menjadi tiga periode bagi presiden yang sudah terpilih dua kali. Agar Jokowi dan SBY bisa kembali mencalonkan lagi di Pilpres 2024,” kata Arief Poyuono melalui akun Twitter resminya, @bumnbersatu, Sabtu (13/3/2022).

Dalam unggahannya itu, dia mem-posting video di YouTube. Di video YouTube itu, Arief menjelaskan mengapa ingin masa jabatan presiden ditambah menjadi tiga periode.

“Pak Jokowi harus diberikan kesempatan lagi untuk maju yang ketiga kalinya,” kata Arief. Artinya, konstitusinya diubah.

BACA JUGA: Dewa Uang Bikin Hidup 4 Zodiak Jadi Tenang

“Karena sepuluh tahun itu saya pikir enggak cukup bagi dia membangun Indonesia,” tambahnya. Apalagi, kata dia, Indonesia masih dilanda Pandemi covid-19.

“Sepanjang sepengetahuan saya, sampai hari ini belum ada yang bisa menggantikan seorang Jokowi menjadi presiden di Indonesia,” tuturnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co