GenPI.co - Pakar hukum tata negara, Refly Harun blak-blakan soal Moeldoko. Dia menilai tidak etis bagi seorang Moeldoko melakukan take over Partai Demokat.
Dasarnya ada. Posisi sebagai pejabat Negara seharusnya membuat Moeldoko melanggar dua hal.
BACA JUGA: Kamis Ceria! 3 Shio Ditiup Hoki Tak Terkira
“Dia melanggar dua etika. Etika politik dan etika sebagai pejabat publik atau pejabat negara,” kata Refly saat berbincang dengan jurnalis senior Edi Mulyadi yang diposting di chanel Youtubenya, Refly Harun, Kamis (11/3/2021).
Pelanggaran etika pejabat publik dinilai memiliki konsekuensi besar. “Di negara lain yang begini-begini pasti mengundurkan diri,” tutur Refly.
BACA JUGA: Rezeki Mahadahsyat Guyur 3 Zodiak, Jangan Jantungan ya!
Refly menjelaskan walau pun etika adalah sesuatu yang tidak tertulis dalam hukum positif sebuah negara, namun bisa diterima sebagai nilai-nilai yang patut dihormati dan dilaksanakan.
“Misalnya prinsip yang orang katakan good governance, clean government atau tata kelola pemerintahan yang baik,” urainya.
BACA JUGA: Weton 4 Sehat 5 Sempurna, Hoki dan Cuan Selalu di Sisinya
Saat berbicara tentang transparansi, partisipasi kemudian mematuhi aturan main, itu adalah sebuah etika sebuah tata kelola berpemerintahan.
Jadi, dalam hal take over Partai Demokrat, Moeldoko disebut patut mengundurkan diri. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News