AHY Makin Tersudut, Marzuki Alie Gugat Tak Terima Dipecat

11 Maret 2021 13:55

GenPI.co - Ujian terus menimpa Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Konflik dualisme belum selesai, kini ia malah digugat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Para penggugat adalah Marzuki Alie, Darmizal, Tri Yulianto, Achmad Yahya, Yus Sudarso dan Syofwatillah Mohzaib.

Sedangkan pihak tergugat ada tiga nama, yaitu AHY, Teuku Riefky Harsya, dan Hinda Pandjaitan.

BACA JUGATernyata Ada Pembelot di Kubu Kontra AHY, Nih Nama-namanya!

Gugatan itu dilayangkan karena tidak terima atas kasus pemecatan pihak Partai Demokrat kepada Marzuki Alie CS.

Direktur Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN Institute) Muhammad Mualimin mengatakan, pelaporan itu hanya meramaikan saja polemik PD saat ini.

"Marzuki CS seolah-olah menjadi korban. Padahal dari awal sudah ada kedekatan dengan kubu tandingan dan keburu dipecat. Alhasil, dia mempermasalahkan itu," jelasnya kepada GenPI.co, Rabu (10/3).

Menurutnya, gugatan itu bakal membuat kubu AHY kerepotan dan fokus terpecah belah mengatasi polemik PD.

"Menambah serangan kepada AHY agar makin ribet," jelasnya.

BACA JUGALoyalis AHY Lontarkan sindiran, Borok Darmizal pun Tersingkap

Apalagi, AHY tidak boleh menyepelekan gugatan yang sudah masuk ke PN Jakarta Pusat.

"Mau tidak mau harus hadapi gugatan itu," tukasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co