GenPI.co - Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah blak-blakan mengatakan bahwa minum dan investasi jamu lebih baik daripada minuman keras (miras).
Hal tersebut dia sampaikan untuk menanggapi pelonggaran investasi miras yang disebut dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
BACA JUGA: Aktor Penjual Partai Demokrat Akhirnya Terungkap, Ini Dia...
"Kalau minum jamu lebih jelas, investasi jamu lebih jelas," tulisnya dalam akun @Fahrihamzah, Senin (1/3).
Selain itu, politikus Partai Gelora itu mengajak masyarakat untuk menjadikan jamu sebagai minuman yang dikenal masyarakat dunia.
Fahri juga menilai bahwa meminum jamu dapat meningkatkan kesehatan dan imunitas tubuh.
"Ayo jadikan jamu minuman global, sehat, dan anti-corona," katanya.
BACA JUGA: Rezeki Ajaib 4 Zodiak Bikin Tak Percaya, Siap-Siap Kaya Mendadak
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Setelah disetujui Presiden Jokowi pada 2 Februari 2021, Perpres itu lalu diundangkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.
Salah satu poin yang menimbulkan pro kontra di masyarakat adalah legalisasi investasi bagi industri di empat provinsi, yaitu Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua.
Walaupun hanya dilonggarkan di empat provinsi, tapi banyak pihak yang menilai bahwa pelonggaran industri miras akan menyebabkan keburukan bagi masyarakat Indonesia.
Namun, melihat banyaknya penentang Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tersebut, akhirnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut Perpres kontroversi itu.
"Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," tegas Jokowi di Jakarta, Selasa (2/3)
Presiden Jokowi menyebut keputusan itu dia ambil setelah mendengar berbagai masukan.
"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya, serta tokoh-tokoh agama lain. Serta masukan-masukan dari provinsi dan daerah," jelas Jokowi.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News