KPK Yakin Harus Masiku Masih di Indonesia, Kok Nggak Ditangkap?

02 Maret 2021 17:20

GenPI.co - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meyakini tersangka mantan Caleg PDIP Harun Masiku (HAR) yang sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020 masih berada di Indonesia.

"Kami meyakini yang bersangkutan masih di dalam negeri, kalau sistemnya berjalan dengan baik. Pintu-pintu keluar yang resmi itu kan sudah ditutup," kata Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/3).

BACA JUGA: Pernyataan Din Syamsuddin Menggelegar, Astagfirullah!

Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan Anggota DPR RI terpilih Tahun 2019-2024.

"Kecuali dia kemudian keluarnya lewat pintu-pintu yang tidak terdeteksi seperti perahu kan. Kalau lewat pintu resmi yang dijaga imigrasi tidak akan lolos," kata Alex.

Selain itu, ia mengatakan KPK juga telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang bertugas memburu Harun bersama enam tersangka lainnya yang telah masuk dalam DPO.

"Kita sudah membentuk satgas khusus untuk pencarian DPO. Kami sudah bentuk dua satgas karena bukan hanya Harun Masiku yang kami cari tetapi ada yang lainnya. Kita tetap berusaha cari yang bersangkutan," ujar dia.

Selain itu, kata dia, KPK juga telah berkoordinasi dengan Kepolisian untuk memburu para DPO tersebut.

BACA JUGA: Praktik Mafia Tanah, Setali 3 Uang BPN dan Notaris/PPAT

"Bahkan sudah libatkan pihak Kepolisian. Kalau ada masyarakat yang tahu kami sudah buka kontak pelaporan di KPK. Silakan saja yang mengetahui, silakan melapor," kata Alex. (ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co