GenPI.co - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah, Jumat (26/2) malam.
Gubernur yang dulunya Bupati Bantaeng itu ditangkap lantaran diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.
BACA JUGA: Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Loyalis SBY Beber Fakta Maut
"Benar, Jumat, (26/2) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Sabtu (27/2).
Pengamat politik Emrus Sihombing langsung angkat suara. Ia mengaku prihatin dengan kabar penangkapan tersebut.
"Memprihatinkan di tengah kita menghadapi berbagai masalah akibat pandemi covid-19," kata Emrus kepada GenPI.co, Sabtu (27/2).
Emrus mengatakan, penangkapan Nurdin Abdullah ini membuktikan bahwa ada yang salah dari sistem politik pemilihan kepala daerah (pilkada) di Indonesia.
BACA JUGA: Kena OTT KPK, Nasdem Akan Pecat Gubernur Kepri Nurdin Basirun
Salah satunya, kata Emrus, yakni sistem rekrutmen bakal calon (balon) dan politik panggung belakang terkait Pilkada.
"Untuk itu, sudah urgent dilakukan pengkajian dan evaluasi secara komprehensif terhadap sistem politik pilkada untuk melahirkan solusi,” kata Emrus
Dengan begitu, pelaksanaan demokrasi pilkada kita lebih baik ke depan, khususnya jelang tahun 2024.(*)
BACA JUGA: Kuping Anies Pasti Panas Dengar Celetukan Pegiat Medsos ini
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News