GenPI.co - Akademisi Rocky Gerung angkat bicara dengan menilai Presidential Threshold lebih menghambat demokrasi dari pada UU ITE.
Bahkan dikutip dalam kanal YouTube-nya, Jumat (26/2/2021) Rocky Gerung mengaku setuju bahwa UU ITE memang mengancam kebebasan berpendapat.
BACA JUGA: Mendadak Rocky Gerung Bongkar Fakta Jokowi, Tragis
Sebab itu, Rocky menyatakan bahwa UU ITE hanyalah penghambat yang berada di hilir, sedangkan Presidential Threshold berada di hulu.
“Penghambat utama demokrasi yaitu Presidential Threshold, UU ITE hanya hilir yang hulu itu presiden threshold,” ujar di dalam pernyataannya.
Lebih lanjut, menurut Rocky, presidential threshold merupakan kebijakan yang membatasi partai lain untuk maju dalam Pemilu.
Kebijakan tersebut juga pada akhirnya akan membuat kontestasi Pemilu hanya diisi oleh partai-partai yang itu-itu saja.
“Sebetulnya tak perlu repot-repot ada revisi, cukup kembalikan saja interpretasi uu ite pada soal transaksi elektronik bukan interpretasi soal pemikiran,” tutur Rocky Gerung.
Sebagai informasi, baru-bari ini Rocky juga memberi komentar atas pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengusulkan untuk merevisi UU ITE apabila dianggap tidak bisa memihak keadilan.
Kata dia, bahwa bukan UU ITE yang seharusnya direvisi. Akan tetapi cara berpikir orang-orang di pucuk kekuasaan.
“Tetapi kalau kekuasaan gak paham demokrasi percuma. Karena intelijen akan cari cara supaya memuaskan keinginan presiden agar opisisi tidak ada,” imbuhnya.
Rocky menambahkan seharusnya presiden mengaku bersalah telah menganggap oposisi buruk. Dia juga mengatakan bahwa seharusnya yang di revisi adalah isi kepala presiden bukan UU ITE.
BACA JUGA: Pengamat Top Beber Fakta Penguasa Istana, Bisa Bikin Jokowi..
“Kalau oposisi gak dianggap, UU ITE itu direvisi, ya orang ketawa lagi. Yang mesti direvisi isi kepala presiden sebagai kepala negara. Beliau salah mengartikan demokrasi,” terangnya.
Dia juga menyebut Istana seperti tidak paham demokrasi. Kalau paham problemnya, bukan sekadar UU ITE tapi aturan kebebasan politik, aturan threshold mesti dihilangkan.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News