GenPI.co - Kunjungan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa (24/2) menjadi perbincangan publik.
Sebab, kehadiran Jokowi saat berada di Maumere itu disambut oleh banyak orang dan menimbulkan kerumunan massa.
BACA JUGA: Kerumunan Jokowi vs Nikahan Putri Rizieq, Ini Kata Politikus Top
Menanggapi hal itu, Kepala Staf Presiden (KSP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pipin Sopian menilai ada tiga kecacatan dari peristiwa tersebut.
Tiga kecacatan tersebut, yaitu cacat keteladanan, perencanaan, dan penegakan hukum.
"Cacat keteladanan ditunjukkan presiden yang melanggar ucapannya sendiri bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," kata Pipin, Kamis (25/2).
Apalagi, kata dia, Jokowi sempat melempar suvenir ke kerumunan massa.
Tindakan Jokowi itu, menurut Pipin, justru mengundang warga untuk berkerumun dan saling berebut suvenir sehingga melanggar protokol kesehatan.
"Tindakan beliau sangat menyakiti semua upaya penanganan Covid-19, terutama oleh para pekerja kesehatan. Saya mendesak Presiden minta maaf kepada rakyat Indonesia," ujar Pipin.
Kedua, Pipin menilai ada cacat perencanaan dari kunjungan kerja Presiden.
Dia menilai Kantor Staf Presiden (KSP) dan protokol kepresidenan gagal mengantisipasi kerumunan massa sehingga terkesan tak sejalan dengan penanganan Covid-19 yang serius.
"Peran KSP dan Keprotokolan Presiden perlu dievaluasi," kata Pipin.
Terakhir, Pipin mengatakan akan ada cacat penegakan hukum jika tidak ada pihak yang diproses hukum karena peristiwa kerumunan di NTT itu.
BACA JUGA: Pengamat Top Beber Fakta Penguasa Istana, Bisa Bikin Jokowi...
Padahal, kata dia, pelanggaran protokol kesehatan itu terlihat secara kasat mata.
"Seharusnya semua di mata hukum kedudukannya sama. Jangan sampai negara ini standar ganda, hanya menindak mereka yang berseberangan dengan kekuasaan saja," tegasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News