GenPI.co - Tokoh masyarakat Papua, Pendeta Albert Yoku meminta agar penegakan hukum dilakukan di Papua secara terorganisir.
Hal ini disampaikan Albert saat Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi dan Sairei (FORKADA) Provinsi Papua melakukan audiensi dengan Menko Polhukam Mahfud MD, di Jakarta, Senin (22/2/2021).
BACA JUGA: Mahfud MD Bentuk Dua Tim Revisi UU ITE
"Kami harap mesti ada penegakan hukum di Papua, terutama pejabat-pejabat pemerintah di daerah serta semua yang menyalahgunakan dana otonomi khusus (otsus)," ujar Albert.
Albert mengatakan bahwa otsus adalah berkah tersendiri dari pemerintah pusat untuk orang asli Papua.
Menurut dia, bila digunakan dengan baik akan menjadi berkah, terutama di bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi.
Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan meminta penegak hukum mengusut indikasi dugaan korupsi dana otsus.
"Kami menindaklanjuti, kami mengumpulkan Kejaksaan Agung, KPK, Polri, untuk membawa aspirasi ini, penegakan hukum akan kita tindak lanjuti," ujar Mahfud.
Selain itu Mahfud menjanjikan bakal menindaklanjuti usulan masyarakat Papua untuk melakukan pemekaran provinsi di Papua.
Dia mengatakan akan mengupayakan melalui dua langkah, pertama melalui proses legislasi lewat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
BACA JUGA: Jangan Sampai Multitafsir, Kajian UU ITE Perlu Waktu 2 Bulan
"Kedua, saya sudah minta deputi satu Kemenko Polhukam untuk segera memetakan agar wilayah pemekarannya tepat, termasuk mengkaji usulan dari para kepala daerah dan tokoh masyarakat," jelas Mahfud. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News