GenPI.co - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman mendadak marah setelah relawan eks FPI yang hendak mengevakuasi warga terdampak banjir di Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur, ditertibkan polisi.
Kapolsek Makassar Kompol Saiful Anwar menjelaskan penertiban itu dilakukan lantaran FPI merupakan ormas ilegal. Atribut FPI tak boleh lagi dikenakan.
BACA JUGA: Anak Buah SBY Mendadak Beber Fakta Annisa Pohan, Bikin Melongo
"Kemarin bukan dibubarkan sebenarnya. Mereka itu kan ikut-ikutan membantu, tapi kan mereka menggunakan atribut FPI," jelas Saiful Anwar, Minggu (21/2).
Selain itu, Saiful Anwar mengatakan eks FPI membawa sejumlah alat untuk membantu korban banjir dengan yang bertuliskan logo FPI.
"Bawa jaket pelampung, perahu, semuanya kan logonya FPI semua, baju, jaket, bendera sehingga saya, Pak Danramil, Dandim, dan Kapolres memerintahkan untuk semuanya dibuka, jangan ada lagi pemakaian atribut FPI yang membantu," bebernya.
Saiful Anwar membeberkan pihaknya mengimbau baik-baik kepada belasan orang yang mengenakan atribut FPI itu. Massa beratribut FPI itu, sebutnya, kemudian memilih membubarkan diri.
"Bubar, kok," ujar Saiful Anwar.
BACA JUGA: Pernyataan Gatot Nurmantyo Mendadak Mencengangkan, Bikin Kaget
Tindakan penertiban itu kemudian memicu protes dari Munarman. Munarman menilai tindakan penertiban itu tidak pantas.
"Relawan kemanusiaan dipaksa bubar oleh makhluk kebinatangan," kata Munarman, Minggu (21/2).
Munarman berdalih atribut FPI yang digunakan relawannya di Cipinang Melayu bertuliskan 'Front Persaudaraan Islam'. Menurutnya, atribut Front Persaudaraan Islam seharusnya tidak dilarang.
"Lagian kenapa dilarang larang atribut FPI, ngawur saja. Kan itu Front Persaudaraan Islam. Tidak ada larangan terhadap FPI yang Persaudaraan. Jangan tolol asal larang tapi goblok," jelas Munarman.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News