Ungkit Kasus Ahok, Jubir Jokowi Blunder, Diskakmat Refly Harun

20 Februari 2021 01:20

GenPI.co - Ahli hukum tata negara Refly Harun terlibat dalam debat panas dengan juru bicara presiden Fadjroel Rachman.

Fadjroel menolak anggapan para pendukung pemerintah kebal terhadap UU ITE. 

BACA JUGA: Rocky Gerung Gembira, Kabinet Jokowi Gontok-gontokan

Jubir Jokowi ini pun mengungkit kasus mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang turut terjerat UU ITE, meski dia dekat dengan presiden.

"Suasana takut mengkritik dan takut dipolisikan itu memang ada. Terutama kalau mengambil posisi kritis terhadap pemerintah," bantahan balik Refly Harun

seperti dikutip GenPI.co dari kanal YouTube Narasi TV pada Jumat (19/2).

Terkait dengan kasus Ahok, Refly membeberkan jawaban menohok.

Menurutnya, pihak pemerintah dalam hal ini kepolisian seolah tidak bisa membedakan antara penghinaan dengan delik aduan dan delik umum.

BACA JUGA: Siasat AHY Terbongkar, Jalankan Teori Politik lawas AS era 70-an

Jika kasus Ahok adalah delik aduan, seharusnya yang melapor adalah pihak yang langsung bersangkutan.

"Atau setidaknya kuasa hukum yang ditunjuk langsung. Dalam hal ini, tentu polisi harus mengedepankan mediasi dulu, tidak bisa langsung pidana," katanya.

Meskipun demikian, bagi Refly kasus Ahok bukan delik aduan.

Oleh karena itu, polisi sebenarnya di posisi independen dalam menentukan tersangka atau tidak.

"Kasus Ahok itu bukan delik aduan. Paham nggak mas Fadjroel? Kasus ini juga banyak diwarnai intrik politik," kata Refly.(*)

BACA JUGA: Ketua DPC Partai Demokrat ini Suarakan KLB, Langsung Dicopot

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co