Babe Haikal Semprot Jokowi, Zaman SBY UU ITE Tak Bermasalah

17 Februari 2021 20:30

GenPI.co - Juru Bicara Persaudaraan Alumni sekaligus terlapor UU ITE Babe Haikal blak-blakkan merespons pernyataan Presiden Joko Widodo yang berniat meminta DPR untuk melakukan revisi terhadap UU ITE.

Babe membeberkan pandangan yang tajam terkait pelaksanaan UU ITE. Menurutnya, UU ITE ini mulai berlaku sejak 2008 lalu, yakni pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

BACA JUGA: Aksi Gila Jokowi Jadi Sorotan, Denny Siregar Sampai Melongo

“Di masa SBY ini enggak ada masalah. Enggak ada kritikan yang kemudian ditangkap atau diproses. Nah, baru ada masalah di zaman Jokowi,” ujar Babe Haikal seperti dikutip GenPI.co dari kanal YouTube TV One News, Rabu (17/2).

Oleh karena itu, Babe menganggap yang bermasalah sebenarnya bukan UU ITE, melainkan aplikasi UU tersebut.

Aplikasi UU ITE di zaman pemerintahan Jokowi, lah, yang membuat undang-undang ini menjadi semacam alat penangkap kritikus.

“Namun, kalau memang UU ini dianggap terlalu responsif, ya, kami dukung revisi itu,” katanya.

BACA JUGA: Pernyataan Amien Rais Soal Papua Menghebohkan, Jokowi Dengarkan

Babe mendukung niat baik Jokowi untuk melakukan perubahan dalam UU ITE tersebut.

Menurut Babe, ada sembilan pasal di UU tersebut yang sangat bermasalah. Di antaranya ialah pasal 26, 27, 28, 29, 40, hingga 45.

“Pasal ini yang menurut kami wajib direvisi,” kata Babe.

Selanjutnya, DPR RI yang telah mendengar pernyataan dari Jokowi ini diminta untuk cepat merespons permintaan perubahan tersebut.

“Polri dan TNI juga demikian. Ini adalah perintah kepala pemerintahan yang harusnya bisa dijalankan bersama. Tidak ada lagi orang yang terlapor karena kasus-kasus serupa,” kata Babe.(*) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Landy Primasiwi Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co