Pakar Hukum Top Bongkar Fakta Foto Jokowi Bersama Permadi Arya

16 Februari 2021 07:20

GenPI.co - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun blak-blakan memberi komentar terkait foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama sejumlah orang, termasuk Denny Siregar dan Permadi Arya alias Abu Janda yang tersebar di media sosial.

Sebelumnya, sejumlah pihak menuduh bahwa orang-orang tersebut merupakan para buzzer (pendengung) yang dimiliki oleh Istana. Bahkan Denny Siregar pun mengaku dan bangga menjadi buzzer.

BACA JUGA: Mendadak Fadli Zon Bongkar Fakta Mengejutkan, Istana Ketar-Ketir

Dalam kanal YouTube-nya, Refly Harun mengaku tidak mempermasalahkan siapa foto dengan siapa. Akan tetapi, dia mengatakan bahwa hal ini harus dipandang dari sisi good governance.

"Apabila pemerintah menggunakan buzzer secara diam-diam, maka sesungguhnya tidak ada transparasi," kata Refly Harun, Minggu (14/2).

Refly juga mengatakan jika foto tersebut diambil sebelum Oktober 2019, maka tidak menutup kemungkinan orang-orang dalam foto tersebut merupakan influencer dari tim kemenangan Jokowi pada Pilpres lalu.

Oleh sebab itu, Refly mempertanyakan dan menuntut kejelasan apakah orang-orang tersebut difasilitasi oleh negara atau dari swasta.

BACA JUGA: Strategi Megawati Bikin Melongo, Prabowo Siapkan Jurus Demi 2024

"Saya sudah mengatakan, uangnya dari mana? Apakah uangnya dari kantong negara, apakah dari swasta atau pribadi? Jadi harus jelas, termasuk fasilitas," beber Refly Harun.

Menurut Refly, penting untuk mengetahui apakah fasilitas yang digunakan. Apakah yang digunakan adalah fasilitas negara, ataukah misalnya fasilitas yang betul-betul swasta?

Dia juga mengatakan bahwa penting untuk membedakan domain publik dan privat.

"Termasuk juga misalnya dipanggil ke Istana Bogor untuk urusan Pilpres misalnya, itu nggak boleh sebenarnya," jelas Refly Harun.

Menurut Refly, haram hukumnya menggunakan fasilitas negara untuk urusan yang berkaitan dengan Pilpres.

Refly juga mengaku tidak mempermasalahkan Denny Siregar maupun Abu Janda. Akan tetapi, ada kemungkinan penyalahgunaan kewenangan dan fasilitas negara.

"Bukan soal Eko Kuntadhinya, Denny Siregarnya, atau Permadi Arya alias Abu Jandanya, tetapi soalnya adalah apakah ada abuse of power? Apakah ada penyalahgunaan kewenangan, kekuasan, dan fasilitas negara? Itu sesungguhnya yang paling penting," tegas Refly Harun.

Refly melanjutkan, bahwa hal-hal seperti ini seharusnya dapat diawasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Akan tetapi, menurut Refly DPR telah didominasi oleh pemegang kekuasaan dan pihak Istana.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co